Hadapi Pemilu 2024, Legislator Dorong Penyelenggara Segera Sosialisasikan PKPU

12-07-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman saat pertemuan Komisi II DPR RI dengan pemerintah provinsi Riau dan KPU, Bawaslu di Pekan Baru, Riau, Senin (11/7/2022). Foto: Agung/nvl

 

Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 akan segera berlangsung, oleh karena itu diharapkan persiapan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi II DPR RI kali ini ke Riau, legislator mendorong agar pihak penyelenggara dapat segera mensosialisasikan aturan dan tahapan pemilu tersebut. 

 

"Jadi kami berharap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersebut segera disosialisasikan dari pusat kepada KPU provinsi dan jajarannya sampai ke bawah, sehingga Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan baik dan demokrasi yang kita harapkan tercapai," terang Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman atau yang akrab disapa Andi Rachman saat pertemuan Komisi II DPR RI dengan pemerintah provinsi Riau dan KPU, Bawaslu di Pekan Baru, Riau, Senin (11/7/2022). 

 

Legislator dapil Riau I itu menambahkan, provinsi Riau sendiri telah memiliki pengalaman mengadakan pilkada serentak dengan penyelenggaraan yang baik. Adapun berdasarkan evaluasi pemilihan serentak 2020 lalu, permasalahan yang muncul terkait dengan daftar pemilih masih tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya. 

 

Permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih sudah muncul saat di hulu, yakni dalam proses sinkronisasi daftar DPT Pemilu/pemilihan terakhir yang dimiliki KPU dengan DP4 dari pemerintah. Faktanya ditemukan banyak pemilih yang sudah masuk dalam DPT pemilu/pemilihan terakhir ternyata tidak masuk dalam daftar pemilih.

 

Oleh karena itu dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti soal data pemilih, yang mana saat ini disepakati menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang dimutakhirkan. "Persoalan data pemilih diharapkan jangan terulang lagi persoalan-persoalan yang lama," ungkapnya. 

 

Sementara itu terdapat sejumlah persoalan pendataan kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas. Menjawab hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar memastikan bahwa layanan program KTP elektronik berjalan lancar dan baik. 

 

"Persentase perekaman data sampai dengan semester II tahun 2021 telah mencapai 99,15 persen. Kami juga secara berkala melakukan rapat konsolidasi dua bulan sekali dalam rangka pemetaan program yang akan dilakukan guna mempercepat pelaksanaan perekaman KTP elektronik," sebutnya. (aha) 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...